Tangerang Pemutihan Pajak 2025 Resmi Diperpanjang Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Lengkapnya

Bagi kamu warga Tangerang dan sekitarnya, ada kabar gembira yang tidak boleh dilewatkan begitu saja. Pemerintah Provinsi Banten kembali memberikan kesempatan emas lewat program Tangerang pemutihan pajak 2025. Program ini sangat dinanti-nantikan karena bisa membantu menghapus denda pajak kendaraan, membebaskan bea balik nama, dan meringankan beban pemilik kendaraan bermotor yang sempat menunggak pajak tahunan.

Program ini sebetulnya sudah berjalan sejak awal 2025, tetapi karena antusiasme masyarakat sangat tinggi dan masih banyak yang belum sempat memanfaatkannya, akhirnya Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi mengumumkan perpanjangan hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah di Banten, termasuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam artikel ini, kita akan mengulas semua hal yang perlu kamu tahu soal pemutihan pajak kendaraan di Tangerang tahun ini, mulai dari ketentuan program, siapa saja yang bisa mendapatkan keringanan, lokasi gerai Samsat, cara cek pajak kendaraan secara online, hingga tips agar tidak terkena denda pajak lagi ke depannya. Semua info disusun berdasarkan sumber resmi dan berita terkini dari pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Apa Itu Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Mengapa Penting?

Pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan penghapusan denda administratif akibat keterlambatan membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Program ini biasanya diluncurkan oleh pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat agar lebih taat membayar pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus memberatkan rakyat.

Dalam konteks pemutihan pajak kendaraan Tangerang 2025, program ini mencakup:

  • Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
  • Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II)
  • Bebas biaya keterlambatan pajak
  • Bebas biaya pajak progresif (untuk kendaraan lama yang balik nama)

Artinya, bagi kamu yang memiliki kendaraan bermotor—baik mobil maupun motor—dan pernah menunggak pajak tahunan, ini adalah saat yang tepat untuk melunasinya tanpa khawatir terkena denda atau biaya tambahan.

Baca juga:  E Rapor Kota Tangerang Diterapkan Luas Ini Fitur dan Cara Aksesnya

Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025 Sampai Kapan?

Pertanyaan yang sering muncul adalah, pemutihan pajak Tangerang 2025 kapan dibuka dan sampai kapan? Berdasarkan pengumuman terbaru yang dirilis di berbagai kanal resmi termasuk portal Pemprov Banten, program ini berlaku sejak awal 2025 dan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemulihan ekonomi masyarakat. Menurut data dari Dinas Pendapatan Daerah, perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak pemilik kendaraan yang belum sempat memanfaatkan gelombang pertama pemutihan di awal tahun.

Perlu kamu tahu, kebijakan ini tidak akan diperpanjang dua kali, jadi pastikan kamu sudah memanfaatkan kesempatan ini sebelum jatuh tempo. Karena setelah Oktober 2025, denda akan kembali diberlakukan seperti semula.

Lokasi dan Gerai Samsat Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang

Untuk mempermudah pelayanan, Pemprov Banten melalui Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) telah membuka banyak gerai Samsat pemutihan pajak kendaraan Tangerang 2025 di berbagai titik. Kamu bisa memilih tempat yang paling dekat dari rumah atau tempat kerja, baik di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Tangerang Selatan.

Berikut daftar lokasi populer yang bisa kamu datangi:

Kota Tangerang:

  • Samsat Induk Cikokol
  • Samsat Outlet CBD Ciledug
  • Gerai Samsat Mall TangCity
  • Samsat Drive Thru Cimone

Kabupaten Tangerang:

  • Samsat Induk Balaraja
  • Samsat Outlet Gading Serpong
  • Gerai Samsat QBig BSD
  • Samsat Keliling Pasar Kemis

Tangerang Selatan:

  • Samsat Induk Serpong
  • Gerai Samsat ITC BSD
  • Samsat Keliling Pamulang Square

Gerai-gerai ini biasanya buka setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Namun untuk beberapa lokasi seperti drive-thru dan mobile samsat, jam operasional bisa lebih fleksibel. Jangan lupa membawa dokumen penting seperti STNK, KTP, dan bukti pembayaran sebelumnya.

Jenis Kendaraan yang Bisa Ikut Program Pemutihan

Tidak semua kendaraan bisa masuk ke dalam program ini. Berdasarkan informasi dari Auto2000 dan CekPajak.com, kendaraan yang memenuhi syarat program pemutihan pajak mobil Tangerang 2025 maupun pemutihan pajak motor Tangerang 2025 harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Kendaraan yang sudah jatuh tempo pajaknya (lebih dari satu tahun)
  • Kendaraan yang masih tercatat atas nama sendiri atau dalam proses balik nama
  • Kendaraan dengan plat B, A, atau Z yang terdaftar di wilayah Banten
Baca juga:  E Kinerja Kota Tangerang Dorong ASN Lebih Produktif dengan Sistem Terintegrasi BKN

Jika kendaraanmu memenuhi syarat tersebut, maka kamu bisa mendapatkan pembebasan denda pajak dan BBNKB II, yang bisa menghemat hingga jutaan rupiah.

Khusus untuk kendaraan yang dalam proses pemutihan pajak kendaraan Tangsel 2025, tetap disarankan untuk mengurus di Samsat wilayah Tangerang Selatan agar proses validasi lebih cepat.

Cek Pajak Kendaraan Tangerang Secara Online

Untuk kamu yang belum tahu berapa pajak kendaraan yang harus dibayar, saat ini tersedia berbagai cara cek pajak kendaraan Tangerang secara online dan cepat:

  1. Website Resmi Bapenda Banten
    Akses situs: https://bapenda.bantenprov.go.id
    Pilih menu “Info Pajak Kendaraan”, masukkan nomor polisi dan NIK, lalu klik cek.
  2. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
    Unduh di Google Play Store atau App Store. Bisa digunakan untuk cek pajak dan bayar langsung lewat transfer bank.
  3. Aplikasi e-Samsat Banten
    Khusus untuk pengguna di wilayah Banten, aplikasi ini menyediakan layanan pembayaran dan simulasi pajak progresif.
  4. Melalui ATM dan Mobile Banking (Bank BJB & Bank Banten)
    Beberapa bank yang bekerja sama dengan Bapenda Banten menyediakan fitur cek dan bayar pajak kendaraan.

Cara-cara ini sangat praktis karena kamu bisa mengecek status pajak kendaraan dari rumah, tanpa harus antre panjang di kantor Samsat.

Tips Menghindari Denda Pajak Kendaraan di Masa Mendatang

Setelah kamu mengikuti program pemutihan dan melunasi pajak kendaraanmu, tentu kamu tidak mau mengalami keterlambatan lagi. Berikut beberapa tips agar kamu bisa tetap taat pajak:

  1. Pasang pengingat tahunan di kalender digital atau aplikasi
    Banyak aplikasi smartphone sekarang menyediakan pengingat STNK tahunan.
  2. Gunakan aplikasi SIGNAL untuk cek dan bayar tepat waktu
    Aplikasi ini memberikan notifikasi otomatis menjelang jatuh tempo.
  3. Pastikan STNK dan KTP atas nama sendiri
    Jika kendaraan masih atas nama orang lain, segera lakukan balik nama untuk mempermudah proses bayar pajak.
  4. Pantau program diskon atau insentif dari Pemprov
    Setiap tahun, biasanya ada program pemutihan atau diskon denda yang bisa kamu manfaatkan.
Baca juga:  HUT Ke-32 Kota Tangerang Semarak Perayaan dan Harapan Masa Depan

FAQ

1. Pemutihan pajak kendaraan Tangerang 2025 sampai kapan?

Program ini diperpanjang hingga 31 Oktober 2025, sesuai keputusan terbaru dari Gubernur Banten Andra Soni.

2. Kendaraan apa saja yang bisa ikut pemutihan?

Semua kendaraan bermotor (mobil/motor) yang terdaftar di wilayah Banten dan memiliki tunggakan pajak bisa ikut program ini.

3. Apa saja yang dibebaskan dalam program pemutihan?

Yang dibebaskan antara lain denda keterlambatan pajak, bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II), dan pajak progresif kendaraan balik nama.

4. Di mana bisa bayar pajak dalam program ini?

Bisa di Samsat Induk, Gerai Samsat Mall, Samsat Keliling, atau outlet drive-thru yang tersedia di Kota Tangerang, Kabupaten, dan Tangsel.

5. Bagaimana cara cek pajak kendaraan saya?

Gunakan situs Bapenda Banten, aplikasi SIGNAL, e-Samsat Banten, atau tanya langsung ke kantor Samsat terdekat dengan membawa STNK dan KTP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *