Berita  

PT Jembo Cable Mangkir dari Panggilan DPRD Hingga Terancam Dilaporkan

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, kabar bahwa PT Jembo Cable mangkir dari dua kali panggilan DPRD Kota Tangerang langsung menuai sorotan publik. Perusahaan kabel ternama yang selama ini dikenal sebagai pemain besar di bidang manufaktur kabel listrik dan telekomunikasi, ternyata dinilai mengabaikan panggilan resmi dari wakil rakyat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kejadian ini bermula dari berbagai keluhan warga sekitar terhadap aktivitas operasional pabrik milik PT Jembo Cable Company Tbk yang dianggap berdampak pada lingkungan sekitar. DPRD Kota Tangerang yang menerima laporan tersebut segera memanggil pihak perusahaan untuk hadir dalam RDP. Namun sayangnya, panggilan ini diabaikan sebanyak dua kali. Kondisi ini pun membuat DPRD geram dan mempertimbangkan langkah tegas untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga membawa persoalan ini ke Bapepam.

Sikap perusahaan yang terkesan acuh ini tentu menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat. Mengapa perusahaan sebesar PT Jembo Cable Company Tbk tidak hadir dalam forum resmi legislatif? Apa yang sebenarnya terjadi? Artikel ini akan membedah lebih dalam persoalan seputar mangkirnya PT Jembo Cable dari panggilan DPRD, profil perusahaannya, serta dampak dan respons yang muncul.

DPRD Kota Tangerang Geram karena Dua Kali Diabaikan

Ketidakhadiran PT Jembo Cable dalam dua kali agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangerang menjadi pemicu utama kekesalan anggota dewan. Dalam agenda tersebut, DPRD berencana membahas persoalan yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan aduan warga yang tinggal di sekitar kawasan industri Periuk, tempat PT Jembo Cable beroperasi.

Menurut informasi dari situs resmi dan media lokal seperti TangerangNews dan TangerangOnline, pemanggilan itu bukan tanpa dasar. Banyak warga yang mengeluhkan aktivitas industri yang ditengarai memengaruhi kualitas udara dan kenyamanan lingkungan sekitar. Bahkan, ada pula yang menyoroti soal izin lingkungan dan pengelolaan limbah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Ahmad Suhaely, menyebut bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika perusahaan terus menghindari proses dialog. Bila perlu, mereka akan mendatangi langsung lokasi pabrik untuk melakukan inspeksi mendadak guna melihat kondisi sebenarnya. Tidak hanya itu, DPRD juga mempertimbangkan untuk membawa kasus PT Jembo Cable ini ke Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) karena perusahaan ini adalah entitas terbuka yang tercatat di bursa.

Baca juga:  Akses CCTV ATCS Tangerang Selatan Kini Bisa Online dan Gratis

Profil Singkat PT Jembo Cable Company Tbk

PT Jembo Cable Company Tbk merupakan perusahaan yang berdiri sejak tahun 1973 dan telah menjadi salah satu produsen kabel terbesar di Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang produksi kabel listrik, kabel serat optik, kabel telekomunikasi, dan komponen lainnya yang mendukung sektor kelistrikan nasional. Bahkan, PT Jembo Cable sempat bekerja sama dengan produsen kabel global untuk pengembangan produk teknologi tinggi.

Pabrik utamanya berlokasi di kawasan industri Jatake, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Perusahaan ini juga telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham JECC. Artinya, secara regulasi, perusahaan ini memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip keterbukaan, terutama dalam kaitannya dengan isu-isu sosial dan lingkungan yang menjadi perhatian publik.

Namun ironisnya, ketika diminta hadir untuk memberi penjelasan kepada DPRD dan masyarakat soal tudingan pencemaran lingkungan, PT Jembo Cable justru memilih untuk tidak hadir. Hal ini tentu mencederai kepercayaan publik terhadap perusahaan terbuka, terutama yang sudah puluhan tahun berdiri dan menikmati berbagai insentif kebijakan pemerintah.

Respons Pemerintah dan DPRD Terkait Mangkirnya Jembo Cable

Ketidakhadiran PT Jembo Cable dalam agenda resmi DPRD jelas membuat Pemerintah Kota Tangerang ikut gerah. Sebagai perusahaan yang berdiri dan beroperasi di wilayah administratif kota tersebut, seharusnya PT Jembo Cable menunjukkan itikad baik dan keterbukaan atas keluhan yang berkembang di masyarakat.

DPRD pun mempertegas bahwa sikap menghindar seperti ini tidak akan ditoleransi, apalagi jika menyangkut aspek keselamatan lingkungan dan kesehatan warga. Pemerintah Kota, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), juga dikabarkan sedang menyiapkan langkah verifikasi ulang terhadap dokumen perizinan lingkungan dan standar operasional perusahaan tersebut.

Dalam pernyataan terpisah, salah satu anggota dewan menyebut bahwa apabila Jembo Cable tak kunjung memberikan klarifikasi, DPRD akan mempertimbangkan menyurati OJK dan Bapepam agar melakukan evaluasi terhadap tanggung jawab sosial dan kepatuhan perusahaan sebagai emiten publik.

Potensi Pelanggaran dan Kasus PT Jembo Cable yang Disorot

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Jembo Cable Company Tbk mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam panggilan DPRD. Namun masyarakat dan media mulai menyoroti adanya potensi pelanggaran yang dilakukan perusahaan, khususnya di bidang pengelolaan limbah industri dan ketaatan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca juga:  Festival Peh Cun Tangerang 2025 Meriahkan Libur Sekolah dengan Tradisi Perahu Naga dan Ritual Budaya yang Penuh Makna

Salah satu laporan menyebutkan bahwa warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi di dalam pabrik. Ada juga tudingan bahwa perusahaan membuang limbah secara sembarangan ke area terbuka, meski hal ini masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

Kasus PT Jembo Cable ini pun mencerminkan masalah yang lebih besar di dunia industri, yakni masih lemahnya komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan keterbukaan informasi publik. Jika dibiarkan, kasus seperti ini bisa mencoreng citra perusahaan dan memicu ketidakpercayaan dari investor, pelanggan, maupun masyarakat luas.

Upaya DPRD Dorong Sidak dan Evaluasi Regulasi Industri

DPRD Kota Tangerang tidak tinggal diam menghadapi sikap PT Jembo Cable yang mangkir. Selain menggulirkan opsi pelaporan ke Bapepam, DPRD juga menyusun agenda inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik. Langkah ini dirancang agar dewan bisa melihat langsung kondisi operasional perusahaan, mengamati aspek keselamatan kerja, dan mengecek sistem pengelolaan lingkungan yang digunakan.

Rencana sidak ini sekaligus akan menjadi momentum bagi DPRD untuk mengevaluasi regulasi dan pengawasan terhadap industri besar di wilayah Tangerang. Tak sedikit perusahaan yang selama ini dianggap abai terhadap prinsip green industry atau industri ramah lingkungan. Maka, kasus PT Jembo Cable menjadi contoh nyata bahwa pengawasan dan transparansi harus diperkuat.

Selain itu, DPRD juga akan mendorong penyusunan regulasi yang lebih ketat, termasuk sanksi administratif dan hukum bagi perusahaan yang tidak kooperatif terhadap pemanggilan resmi oleh lembaga negara. Dengan demikian, kedudukan DPRD sebagai pengawas sekaligus wakil rakyat benar-benar dijalankan secara efektif.

Suara Warga dan Harapan ke Depan

Warga sekitar kawasan Jatake dan Kecamatan Periuk berharap agar konflik ini segera mendapatkan titik terang. Mereka mendukung langkah DPRD untuk menegur dan meminta klarifikasi langsung dari pihak perusahaan. Beberapa warga mengaku sudah terlalu lama menahan ketidaknyamanan karena aktivitas pabrik, mulai dari polusi udara, kebisingan mesin, hingga potensi pencemaran lingkungan.

Bahkan sebagian warga meminta agar perusahaan memberikan kompensasi sosial kepada masyarakat dalam bentuk program CSR (Corporate Social Responsibility) yang nyata. Mulai dari penyediaan fasilitas umum, beasiswa pendidikan, hingga pelatihan kerja bagi pemuda sekitar pabrik.

Transparansi dan dialog terbuka diharapkan bisa mencairkan ketegangan antara perusahaan dan masyarakat. Jika PT Jembo Cable terbuka dan bersedia bekerja sama, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat bisa kembali pulih. Namun jika perusahaan terus mangkir, tekanan publik akan semakin membesar, termasuk kemungkinan aksi protes dan gugatan hukum.

Baca juga:  Bus Gratis Keliling Kota Tangerang Nikmati Liburan Jawara Edukatif Bersama Keluarga

Kesimpulan

Ketika PT Jembo Cable mangkir dari dua kali panggilan RDP oleh DPRD Kota Tangerang, persoalan ini berkembang menjadi isu publik yang serius. Bukan hanya soal kepatuhan perusahaan terhadap aturan, tapi juga menyangkut tanggung jawab sosial, dampak lingkungan, dan kepercayaan masyarakat.

Sebagai perusahaan terbuka, PT Jembo Cable Company Tbk seharusnya menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan. Mangkir tanpa alasan yang jelas hanya akan memperburuk citra perusahaan dan membuka peluang intervensi dari lembaga pengawas seperti Bapepam dan OJK.

Masyarakat berharap agar perusahaan segera menjelaskan duduk perkara dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan keluhan yang ada. Sementara itu, DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang harus tetap teguh dalam mengawal aspirasi rakyat, demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak industri.

FAQ

1. Mengapa PT Jembo Cable mangkir dari panggilan DPRD Tangerang?
Belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan. Namun DPRD menilai ketidakhadiran ini tidak bisa dibenarkan, apalagi terjadi dua kali berturut-turut.

2. Apa dampak dari sikap mangkir PT Jembo Cable?
Perusahaan berisiko dilaporkan ke Bapepam dan diawasi ketat oleh otoritas bursa karena abai terhadap prinsip keterbukaan dan tanggung jawab sosial.

3. PT Jembo Cable bergerak di bidang apa?
Perusahaan ini bergerak di bidang manufaktur kabel listrik, telekomunikasi, serat optik, dan berbagai komponen penunjangnya.

4. Apa tuntutan masyarakat terhadap PT Jembo Cable?
Warga menuntut kejelasan mengenai dampak lingkungan dan meminta tanggung jawab sosial melalui program CSR atau kompensasi atas gangguan yang dirasakan.

5. Apa langkah lanjutan DPRD terkait kasus ini?
DPRD merencanakan sidak ke lokasi pabrik dan mempertimbangkan pelaporan ke Bapepam jika perusahaan tetap tidak kooperatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *