Berita  

Proyek Sekolah Padarincang Banten Disetop Usai Warga Keluhkan Aliran Sungai

Tarif Transjabodetabek Soetta Rp15 Ribu

Pemerintah daerah mengambil tindakan setelah Proyek Sekolah Padarincang Banten Disetop sementara menyusul keluhan masyarakat mengenai aktivitas pembangunan di sekitar Sungai Cikalumpang. Proyek kawasan pendidikan swasta tersebut berada di wilayah Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dan aktivitasnya disebut mencakup kawasan Desa Kadubeurem serta Desa Padarincang. Warga mempersoalkan dampaknya terhadap aliran sungai yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan sekitar.

Penghentian sementara dilakukan bukan berarti proyek tersebut dipastikan tidak boleh dilanjutkan selamanya. Pemerintah ingin persoalan perizinan, pertanahan, tata ruang hingga dampak aktivitas pembangunan terhadap sungai diperiksa terlebih dahulu. Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan pengelola perlu menyelesaikan persyaratan sebelum kegiatan dilanjutkan, sedangkan Pemprov Banten juga meminta pekerjaan dihentikan sembari melakukan klarifikasi.

Proyek Sekolah Padarincang Banten Disetop Sementara

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau lokasi pembangunan pada Senin, 31 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, lahan tersebut direncanakan menjadi kawasan pendidikan. Namun, pengelola disebut belum menuntaskan proses perizinan serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Pemerintah Kabupaten Serang kemudian meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Laporan lain menyebut proyek tersebut dikelola Yayasan Cahaya Diri Sejati. Langkah penghentian dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sembari memastikan seluruh kewajiban administratif dan teknis dapat diperiksa.

Proyek Berada di Sekitar Sungai Cikalumpang

Persoalan proyek menjadi perhatian karena aktivitas pembangunan dilakukan di sekitar aliran Sungai Cikalumpang. Warga menilai pembangunan telah memengaruhi kondisi sungai, bahkan terdapat laporan bahwa aliran sungai menjadi lebih sempit.

proyek kawasan pendidikan di Padarincang tersebut akhirnya mendapatkan perhatian pemerintah kabupaten dan provinsi. Lokasi di sekitar sungai membuat pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan izin bangunan, tetapi juga kewenangan pengelolaan sungai serta kemungkinan dampak terhadap pemanfaatan air di wilayah hilir.

Warga Keluhkan Gangguan Aliran Air

Tokoh masyarakat Padarincang KH Embay Mulya Syarief mengatakan dirinya menerima masukan dari masyarakat bahwa pasokan air untuk persawahan terganggu. Menurut Embay, terdapat sekitar 1.000 hektare sawah di wilayah hilir yang bergantung pada sistem irigasi tersebut. Angka ini merupakan keterangan Embay yang disampaikan dalam laporan media, bukan hasil pengukuran baru pemerintah dalam pemeriksaan proyek.

Kekhawatiran masyarakat karena itu tidak hanya menyangkut perubahan fisik di sekitar lokasi pembangunan. Jika aliran air benar-benar terganggu, dampaknya berpotensi dirasakan petani di kawasan hilir. Pemerintah masih perlu melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan sejauh mana aktivitas proyek benar-benar memengaruhi sungai.

Sungai Cikalumpang Dinilai Memiliki Fungsi Penting

Menurut Embay, aliran Cikalumpang juga berkaitan dengan sistem air dari kawasan Rawa Danau yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan kawasan industri di Cilegon. Karena itu, ia meminta pembangunan tidak sampai merusak fungsi lingkungan dan tata air kawasan.

Kawasan Rawa Danau memang mempunyai fungsi penting sebagai reservoir alami. Laporan mengenai kawasan tersebut sebelumnya menyebut ketersediaan airnya dipengaruhi wilayah hulu yang mencakup Padarincang, Mancak, Ciomas, Cinangka dan sebagian wilayah Pandeglang.

Pemprov Banten Ikut Minta Pekerjaan Dihentikan

Tarif Transjabodetabek Soetta Rp15 Ribu

Bukan hanya Pemkab Serang yang mengambil tindakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pihaknya telah memberikan teguran untuk menghentikan kegiatan sementara. Pihak-pihak terkait kemudian akan diminta memberikan klarifikasi.

penghentian proyek sekolah dekat Sungai Cikalumpang sekaligus memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memeriksa status administrasinya. Dinas PUPR Banten menyebut akan melibatkan PU Kabupaten Serang serta PTSP Kabupaten Serang dalam proses tersebut.

Izin PBG Menjadi Salah Satu Sorotan

Salah satu persoalan yang akan diperiksa adalah Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Arlan mengatakan seharusnya terdapat izin pembangunan berupa PBG sebelum kegiatan dilaksanakan. Pemerintah akan mengecek apakah proyek tersebut sudah mempunyai perizinan yang dibutuhkan dan apakah pelaksanaannya sesuai ketentuan.

Karena pemeriksaan masih berlangsung, status proyek sebaiknya dipahami sebagai dihentikan sementara, bukan langsung dinyatakan dilarang secara permanen. Hasil klarifikasi dan pemeriksaan perizinan akan menjadi bagian penting dalam menentukan apakah pembangunan dapat dilanjutkan.

Persoalan Pertanahan Juga Harus Diselesaikan

Pemkab Serang menyebut sedikitnya terdapat dua persoalan yang perlu dibereskan pihak pengelola. Pertama adalah urusan pertanahan dan kedua berkaitan dengan kelengkapan perizinan kepada organisasi perangkat daerah yang berwenang.

Najib juga menyoroti pentingnya memastikan peruntukan lahan sesuai dengan rencana tata ruang. Pemerintah tidak ingin aktivitas pembangunan lebih dahulu berjalan sementara kesesuaian fungsi kawasan belum dipastikan. Karena itu, pemeriksaan tata ruang menjadi bagian penting sebelum proyek mendapatkan kepastian untuk dilanjutkan.

Pemerintah Akan Libatkan Pengelola Sungai

Dinas PUPR Banten juga menyatakan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian atau BBWSC3 akan dilibatkan karena kewenangan terhadap Sungai Cikalumpang berada pada pemerintah pusat.

Keterlibatan instansi tersebut diperlukan agar pemeriksaan kondisi sungai tidak hanya dilakukan dari perspektif pemerintah daerah. Aspek teknis mengenai sempadan, aliran, fungsi sungai dan aktivitas pembangunan di sekitarnya membutuhkan penilaian dari lembaga yang memiliki kewenangan.

Sosialisasi kepada Masyarakat Jadi Perhatian

Selain masalah izin, pemerintah juga menyoroti komunikasi dengan warga. Najib mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, proses sosialisasi kepada masyarakat belum diselesaikan. Pemerintah meminta pihak terkait menempuh prosedur agar kegiatan dapat memenuhi ketentuan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

keluhan warga Padarincang terhadap proyek sekolah menjadi faktor yang membuat pemerintah turun langsung ke lapangan. Komunikasi dengan masyarakat menjadi penting mengingat proyek berada di kawasan yang bersinggungan dengan sungai dan kepentingan pengguna air di sekitarnya.

Belum Berarti Pembangunan Sekolah Dibatalkan

Penggunaan istilah “disetop” perlu dipahami sesuai konteks perkembangan terbaru. Baik Pemprov Banten maupun Pemkab Serang mengarah pada penghentian sementara aktivitas, terutama selama kelengkapan izin dan persoalan teknis diperiksa.

Artinya, belum ada dasar dari informasi yang tersedia untuk menyimpulkan bahwa pembangunan kawasan pendidikan tersebut dibatalkan permanen. Kemungkinan kelanjutan proyek bergantung pada penyelesaian masalah pertanahan, perizinan, tata ruang, serta ketentuan yang berkaitan dengan Sungai Cikalumpang.

Pemerintah Minta Proyek Patuhi Ketentuan

Pembangunan fasilitas pendidikan pada dasarnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi pelaksanaannya tetap harus memenuhi ketentuan pembangunan dan lingkungan. Hal tersebut menjadi inti persoalan yang sekarang sedang diperiksa pemerintah di Padarincang.

Pemkab Serang meminta pengelola mengajukan dan melengkapi izin yang diperlukan. Pemprov Banten pada saat bersamaan melakukan langkah klarifikasi dengan instansi terkait untuk memastikan apakah pembangunan yang telah dilakukan sudah sesuai aturan.

Proyek Sekolah Padarincang Banten Disetop sementara setelah masyarakat mengeluhkan aktivitas pembangunan kawasan pendidikan di sekitar Sungai Cikalumpang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Pemerintah menerima laporan mengenai terganggunya aliran air dan penyempitan sungai, sementara kelengkapan perizinan proyek juga menjadi perhatian.

Pemkab Serang meminta pihak pengelola menyelesaikan persoalan pertanahan, tata ruang dan perizinan. Sementara Pemprov Banten akan melakukan klarifikasi dengan sejumlah instansi, termasuk pihak yang berwenang terhadap Sungai Cikalumpang. Sampai pemeriksaan tersebut selesai, informasi yang tersedia menunjukkan proyek dihentikan sementara, bukan dipastikan batal permanen.

FAQ

Kenapa proyek sekolah di Padarincang disetop?

Proyek dihentikan sementara setelah muncul keluhan warga mengenai kondisi Sungai Cikalumpang serta karena pemerintah masih perlu memastikan persoalan pertanahan, tata ruang dan kelengkapan perizinannya.

Di mana lokasi proyek tersebut?

Proyek kawasan pendidikan berada di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Pemberitaan menyebut aktivitasnya berada di sekitar Desa Kadubeurem dan Desa Padarincang serta berdekatan dengan Sungai Cikalumpang.

Siapa yang menghentikan proyek sekolah Padarincang?

Pemkab Serang melalui Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas meminta aktivitas dihentikan sementara, sementara Dinas PUPR Provinsi Banten juga menyatakan telah memberikan teguran penghentian kegiatan.

Apakah proyek sekolah Padarincang dibatalkan permanen?

Belum. Informasi per 31 Agustus 2026 menyebut aktivitas pembangunan dihentikan sementara sambil menunggu penyelesaian dan pemeriksaan berbagai persyaratan.

Apa kaitan proyek dengan Sungai Cikalumpang?

Warga mengeluhkan proyek karena dinilai mengganggu aliran Sungai Cikalumpang. Tokoh masyarakat KH Embay Mulya Syarief menyebut aliran tersebut berkaitan dengan irigasi sekitar 1.000 hektare sawah di hilir, sementara pemerintah akan memeriksa kondisi dan kewenangan sungainya lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *